Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru melakukan pendaftaran KTP elektronik secara daring guna menghindari kerumunan.
Jangan sampai timbul kerumunan karena saat ini sedang pandemi, kata Robin menanggapi adanya kerumunan seribuan orang saat pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi usia 17 tahun pada akhir pekan ini.
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru itu menjelaskan pelaksanaan pendaftaran KTP elektronik secara daring itu bisa dilakukan mulai dari pengambilan nomor antrean, pendaftaran serta penyerahan lampiran administrasi.
Baca:Dampak Corona, Pemkab Landak MaksimalkanPelayanan Daring