Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Dulur Cirebonan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, Ph.D, mengungkapkan usulan pembentukan provinsi Cirebon Raya menemukan momentum baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah 20 tahun perjuangan.
Alhamdulillah, dalam periode Presiden Prabowo, moratorium pemekaran daerah resmi dibuka kembali. Kami sudah menyiapkan konsep dan dokumen filosofisnya, bahkan sudah kami daftarkan ke Prolegnas Komisi II DPR RI, ujar Prof. Rokhmin dalam acara Halal Bihalal Dulur Cirebonan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) di Territory 32 Bistro Jl. Lebak Bulus I No.125B, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta, Minggu (27/4).
Ia menegaskan bahwa jika provinsi ini terbentuk, fokus utama adalah membangkitkan ekonomi daerah, memajukan wilayah secara mandiri, dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan semangat persatuan dan kerja keras, Provinsi Cirebon Raya siap menjadi provinsi yang maju, mandiri, dan berdaya saing!
Kita mekar bukan menjadi beban pemerintah pusat, tetapi menjadi penopang pembangunan nasional. Cirebon Raya akan menjadi contoh provinsi yang mandiri dan berkontribusi nyata, tambah Anggota Komisi IV DPR RI periode 20242029 itu.
Prof. Rokhmin Dahuri mengajak seluruh warga Cirebon Raya untuk bersyukur dan bersiap menyambut Provinsi baru ini. Namun ia mengingatkan, pemekaran ini harus menjadi peluang untuk memajukan daerah, bukan menjadi beban bagi pemerintah pusat.