Samarinda, Gesuri.id Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Romadhony Putra Pratama melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (10/3).
Kunjungan itu dilakukan terkait rencana Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan mengadopsi 70 persen Peraturan Daerah (Perda) Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BacaHasto Kristiyanto Lulusan Terbaik Unhan 2023, Predikat Summa Cum Laude
Romadhony Putra Pratama yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim sengaja bertandang ke DPRD Yogyakarta untuk mempelajari Perda disana.
Pasalnya, Yogyakarta adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai dan menerapkan Perda Pancasila.