Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto

Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik
Selasa, 02 Juli 2024 10:03 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Advokat Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik terhadap penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan.

Hal ini lantaran melakukan perampasan ponsel dan buku DPP PDI Perjuangan dari tangan staf Sekjen PDI PerjuanganHasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kami meminta agar Dewas segera memproses aduan kita agar menjadi terang dimana kami melihat perkara ini sangat kental dengan nuansa politis dan kriminalisasi, kata Ronny menjawab wartawan di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut dia, pihaknya sudah menambah bukti baru terkait dengan surat tanda penerimaan alat bukti yang dimana diubah tanggalnya menjadi tanggal 10 Juni 2024, tapi pada pemeriksaan faktanya adalah tanda terima tersebut adalah 23 April.

Di sini kami melihat ada celah ketidakprofesionalan dari penyidik, ungkap Ronny

Baca juga :