Jakarta, Gesuri.id - Saksi Kusnadi yang dihadirkan di Sidang Praperadilan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan ketidakbenaran bahwa Hasto sembunyi di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, seperti dituduhkan oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2), Kuasa Hukum Ronny Talapessy menanyai Kusnadi. Di sidang, Kusnadi menjelaskan bahwa dia sudah bekerja mendampingi Hasto setiap hari, termasuk pada tanggal 8 Januari 2020. Di hari itu, KPK menuding Hasto bersembunyi dengan Harun Masiku di Kompleks PTIK dimaksud.
Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK? Tanya Talapessy.
Tidak Ada pak, jawab Kusnadi.
Pernah tidak ada perintah dari Pak Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku kepada saksi?