Jakarta, Gesuri.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Perjuangan Hasto Kristiyanto,Ronny Talapessy menuding adanya praktik penyeludupan hukum dalam kasus yang menjerat kliennya. Pernyataan ini disampaikan menjawab pertanyaan wartawan usai persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Menanggapi pertanyaan tentang rencana pembuktian saksi di sidang berikutnya, Ronny menyatakan berikut.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Tentunya kan kami sampaikan, bahwa saksi-saksi ini sudah pernah diuji di persidangan tahun 2020 dan sudah inkrah. Teman-teman, ada kesaksian saudara Tio, yang di pengadilan kita sudah uji, bahwa dia dipaksa untuk merubah BAP-nya oleh namanya penyidik AKBP Rossa, ujar Ronny Talapessy usai persidangan, Jumat (11/4/2025).