Banjarmasin, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)HM Rosehan Noor Bahri ingatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jangan berbuat nakal.
Hal ini karena SPBU tersebut bisa kena sanksi penghentian mendapatkan suplai bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina.
Pernyataan sanksi tersebut dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) saat kami konsultasi bersama perwakilan Asosiasi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI) Kalsel, pekan lalu, ujarnya di Banjarmasin, Rabu (10/11).
Baca:Dahsyat, Ini Gebrakan Baru Ahok di PTPertamina