Pangkalpinang, Gesuri.id - Komisi I DPR RI sedang mengejar perampungan RUU PDP ini, dan ditargetkan sebelum masa sidang selesai yakni sebelum tanggal 4 Oktober 2022.
Komisi I sekarang sedang kejar terus perampungan RUU ini, dan sebelum masa sidang kita usai 4 Oktober nanti RUU PDP ini akan kita sahkan. kata Anggota DPR RI Rudianto Tjen.
Baca:Rudi Ajak Masyarakat Hadirkan Konten-konten Positif
Dijelaskan lagi oleh Rudianto, Komisi I DPR RI sangat bersemangat dalam merampungkan RUU PDP ini mengingat sekarang ini banyak data pribadi yang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.