Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta terus berupaya meningkatkan kedisiplinan penggunaan masker di kalangan masyarakat untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.
Salah satu yang kami lakukan adalah memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin (31/8).
Ia mengatakan sanksi sosial yang dikenakan kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan tersebut, di antaranya membersihkan sungai dan selokan di Kali Jenes, Kali Pepe, Gajah Putih, dan selokan di sejumlah ruas jalan di Kota Solo.
Baca:Ganjar Minta Pemda Tegakkan Protokol Kesehatan