Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengharapkan usaha rintisan yang meliputi Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa bebas dari pungutan pajak dalam lima tahun pertama. Pasalnya, hal tersebut penting bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha.
Kalau belum apa-apa sudah harus memikirkan pajak, ya akan memberatkan, kata Rudy di Solo, Selasa (14/8).
Baca: Promosikan Wisata, Rudy: Kami Tidak Berhenti Berinovasi
Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini menyarakan perlu dimonitor terlebih dulu perkembangan UKM terkait sebelum diwajibkan untuk membayar pajak.
Kalau belum mampu jangan dipaksakan, sebab jika dipaksakan usahanya akan sulit berkembang, kata Rudy.