Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan menolak segala bentuk pemberian parcel atau bingkisan lebaran dari semua pihak, termasuk dari aparatur sipil negara (ASN).
Rudy mengungkapkan, pemberian bingkisan lebaran tersebut termasuk bagian dari gratifikasi. Pasalnya, jika menerima bingkisan Lebaran, maka dirinya mempunyai kewajiban untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya menolak semua (parcel). Jadi, bukan saya sok menolak tidak. Tapi lebih kepada sayang. Karena saya harus melapor (KPK), ucap Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/5).
Baca: Indrokilo Diresmikan, Ini Harapan Rudy
Jika ada yang sudah terlanjur mengirim, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini meminta untuk memotret bingkisan Lebaran kemudian membagikannya kepada masyarakat.