Rugikan Ribuan Purnawirawan, Hukum Berat Koruptor ASABRI!

"Negara dirugikan hingga Rp 17 triliun bukan jumlah sedikit".
Rabu, 23 Desember 2020 09:08 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyesalkan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) yang merugikan negara hingga Rp 17 triliun.

Apalagi, kata Hasanuddin, kasus ini menyangkut korupsi uang pensiunan yang dikumpulkan sejak anggota TNI/Polri bertugas.

Baca:Risma Tak Akan Lupakan Warga Surabaya

Negara dirugikan hingga Rp 17 triliun bukan jumlah sedikit. Atas nama pensiunan TNI, kami minta agar kasus korupsi di Asabri dapat diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dengan memerhatikan nasib ribuan para purnawirawan di Indonesia, kata Politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (23/12).

Menurutnya, bila uang Rp. 1 milyar saja disimpan di bank dengan suku bunga normal saja, maka tiap bulan akan mendapat bunga Rp. 3 juta.

Baca juga :