Pekanbaru, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru angkat bicara pindahnya belasan ASN Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau.
Terutama 12 ASN yang sudah mendapat restu dari Pemprov Riau, meski belum disetujui Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
Baca:DPRDPekanbaruMinta Maksimalkan Peran Satpol PP
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menjelaskan, bahwa pindahnya ASN Pemko ke Pemprov Riau, merupakan hal yang biasa.
Namun yang perlu digarisbawahi, para ASN yang pindah tersebut, dipastikan karena sesuatu hal yang riskan terhadap karirnya.