RUU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha Semua Investor

Tujuan RUU memberikan kemudahan perizinan dan iklim berusaha yang lebih kondusif
Sabtu, 22 Februari 2020 14:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi memastikan RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan berusaha bagi semua investor.

Baca:RUU Cipta Kerja, Dibuka Seluasnya Masukan Masyarakat

Sebab tujuan RUU tersebut untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha serta iklim berusaha yang lebih kondusif baik untuk investor besar maupun kecil, menengah, dan mikro.

Jadi kalau ada narasi-narasi yang bilang bahwa ini kan pro pengusaha untuk investor besar saja, enggak. Ini sebetulnya ingin memberikan kemudahan berusaha untuk semua investor baik kelas besar mauapun kecil, menengah sampai mikro, ujar Presiden melalui Stafsusnya Dini Shanti Purwono saat memberikan keterangan kepada pers di ruang rapat Seskab Gedung III lantai 2, Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (21/2).

Baca juga :