Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi usul inisitif DPR RI melalui Rapat Pripurna yang di gelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (4/7).
Persetujuan tersebut diperoleh saat Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto memimpin Rapat Paripurna. Sebelumnya sepuluh fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing tentang RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Baca:Wakil Ketua DPR Yakin Panitia Seleksi BPK Berperan Objektif
Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesepuluh fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usul Badan Legislasi tentang Keamanan dan Ketahanan Siber dapat disetujui menjadi usul inisitif DPR RI? tanya Utut.
setuju serentak dijawab oleh para Anggota DPR RI yang hadir.