RUU Minerba Harus Masuk Prolegnas Prioritas Tahunan!

Prolegnas prioritas tahunan akan segera disahkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR-RI.
Rabu, 27 November 2019 18:35 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba), maka RUU itu harus dimasukkan terlebih dahulu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahunan.

Baca:RUU Minerba: Baleg Punya 4 Isu Krusial

Prolegnas prioritas tahunan itu sendiri akan disahkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR-RI dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Gus Falah dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Sebab apabila pembahasannya tidak sesuai proses semestinya dan dilakukan terburu-buru, maka akan menyalahi hukum ketatanegaraan kita dan tentunya hasilnya menjadi tidak baik, ujar Gus Falah.

Baca juga :