RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Capai 95%

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.
Kamis, 09 Januari 2020 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan saat ini penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.

Semua poin-poin sudah harus selesai. Ini sudah 95 persen jadi tinggal finalisasi aja, kata Yasonna di Kantor Kemenko PerekonomianJakarta, Kamis (9/1).

Baca:Presiden Harap DrafOmnibus LawRampung Dibahas Pekan Ini

Yasonna menuturkan Presiden Joko Widodo telah memberikan target waktu untuk menyelesaikan RUUOmnibusLaw tersebut yaitu selama dua minggu sehingga dapat diajukan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020.

Baca juga :