Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR fraksi PDI Perjuangan Krisantus Kurniawan menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) adalah persoalan penting untuk menyelesaikan kasus kebocoran data (data leak) secara akuntabel.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai persoalan hari ini terkait laporan bocornya data pribadi belum diselesaikan secara maksimal.
BacaPAN Dukung Puan di 2024? Bambang Pacul: Tak Tahu
Sehingga, keberadaan UU PDP adalah konsekuensi logis yang dapat menyelesaikan kasus kebocoran data secara komprehensif, terlebih didukung dengan dibentuknya sebuah badan yang bernama otoritas perlindungan data pribadi, tegas Krisantus di Jakarta, Rabu (31/8).