Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka membantah anggapan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) hanya mengusung kepentingan perempuan saja.
Baca:PDI Perjuangan DorongRUU PKSSegera Dituntaskan
Rieke menegaskan RUU ini mengusung nilai-nilai kemanusiaan dan membela hak-hak para korban kekerasan seksual, baik itu perempuan, laki-laki maupun anak-anak.
Rieke mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, dan Jaring Kerja Prolegnas Pro Perempuan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).