Sadarestuwati Resmikan Jembatan Gantung di Kecamatan Sukomoro

Jembatan gantung yang menghubungkan dua dusun yaitu Dusun Putren dan Dusun Ngrandu Desa Putren, Kecamatan Sukomoro.
Jum'at, 10 Maret 2023 14:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Nganjuk, Gesuri.id - Anggota DPR RI Sadarestuwati meresmikan jembatan gantung yang menghubungkan dua dusun yaitu Dusun Putren dan Dusun Ngrandu Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Tmur, Senin (6/3).

Jembatan Pangestu, nama jembatan gantung tersebut memiliki panjang 80 meter dan lebar 1,8 meter dengan kapasitas maksimal 40 orang dengan biaya kurang lebih Rp 4 miliar.

Baca:Sadarestuwati Harap Jembatan ESTU Beri Manfaat

Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI Sadarestuwati yang telah mewujudkan aspirasi masyarakat yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR.

Baca juga :