Jakarta, Gesuri.id - DPR RI meminta pemerintah untuk menghitung kerugian negara dalam kasus pengurangan takaran Minyakita 1 liter. Penghitungan tersebut dianggap mendesak sebab berkaitan erat dengan proses hukum yang harus dijalani sejumlah produsen nakal yang mengurangi volume minyak goreng tersebut.
Terlebih, seluruh proses perencanaan hingga distribusi Minyakita ke pasar rakyat menggunakan uang subsidi yang bersumber dari pajak rakyat.
Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk. Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya, ujar Sadarestuwati, Anggota Komisi VI DPR RI.
Menurut Srikandi dari PDI Perjuangan itu, rakyat berhak tahu atas gagalnya proses produksi yang jujur, adil dan transparan dari Minyakita di beberapa produsen nakal itu. Terlebih, minyak goreng tersebut adalah program subsidi pemerintah.