Said Abdullah Nilai kebijakan Kuota Impor Jadi Ajang Pemburu Rente

Banggar DPR telah mendorong pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dari sistem kuota menjadi pengenaan tarif.
Kamis, 10 April 2025 03:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah merespons positif keputusan Presiden Prabowo yang meminta para pengusaha untuk melakukan reformasi atas kebijakan impor. Ia mendorong pemerintah untuk menghapus kebijakan kuota impor.

Said mengatakan, sistem kuota yang selama ini dipakai dalam menjalankan kebijakan impor seringkali menjadi ajang berburu rente, antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroninya.

Seperti kasus kuota impor beras tahun 2007, kasus kuota impor daging sapi tahun 2013, kasus kuota impor gula kristal tahun 2015, kasus kuota impor bawang putih tahun 2019.

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Baca juga :