Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan partainya sungguh menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan terhadap kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa, 7 Januari 2025.
Menurut Said, langkah KPK tersebut dalam rangka melengkapi alat bukti terkait kasus yang menjerat Hasto.
Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK. Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu (melakukan penggeledahan), KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah, kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.
Said menambahkan, penggeledahan merupakan kewenangan KPK untuk melengkapi alat-alat bukti terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
PDI Perjuangan, dia menegaskan, selalu berkomitmen menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.