Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah mengatakan soal wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945, yang perlu dipertegas adalah kebutuhan kita ke depan, bukan kembali ke naskah asli UUD 1945 sebelum amandemen.
Hal itu menanggapi wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang mencuat kembali setelah pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi dan menyampaikan rencana tersebut.
Menurut Said Abdullah, para pendiri bangsa sendiri mengakui bahwa konstitusi yang mereka rumuskan sebelumnya bukanlah harga final. Butuh berbagai penyesuaian baru sejalan dengan kemajuan zaman, sehingga membutuhkan adanya undang-undang dasar yang lebih relevan.
Salah satu kerisauan kita atas demokrasi yang kita jalani saat ini kian berbiaya mahal. Akibatnya rekrutmen politik tidak semata mata mengandalkan pengabdian, integritas dan intelektualitas. Padahal nilai-nilai itulah yang menjadi keandalan para pendiri bangsa mendirikan negara ini, kata Said Abdullah di Jakarta, dalam keterangannya kepada media, belum lama ini.
Bertolak belakang dengan yang kita jalani saat sekarang, ungkap Said, dimana pemilu dengan sistem proporsional terbuka, ditambah budaya politik yang belum mature, membuahkan praktik pemilu di negara ini layaknya arena jual beli barang dagangan di pasar.