Said Abdullah Tolak Kenaikan PPN 12% Tahun Depan

Menurut Said, PPN 12% tak dimasukan ke dalam perhitungan APBN 2025 karena DPR menolaknya.
Minggu, 29 September 2024 00:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menolak keputusan untuk menaikan PPN menjadi 12% akan diambil pemerintah baru, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, penerapan tarif baru PPN itu harus melalui persetujuan Komisi XI DPR RI.

Menurut Said, PPN 12% tak dimasukan ke dalam perhitungan APBN 2025 karena DPR menolaknya. Adapun dalam RUU APBN 2025 yang akan dibawa ke rapat paripurna, pemerintah dan DPR menyepakati target penerimaan sebesar Rp 2.490,91 triliun dari sektor perpajakan.

Dari jumlah itu, setoran PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun.

Said mengatakan target penerimaan itu masih menggunakan hitung-hitungan PPN sebesar 11%.

Rp 2.490 triliun penerimaan itu tidak termasuk PPN 12%, kami tidak menghendaki itu naik, kata dia saat ditemui selepas rapat kerja Banggar DPR, dikutip Rabu (18/9/2024).

Baca juga :