Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, membeberkan alasan MKEK adalah memecat Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.
Kedua, yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tata laksana dan organisasi IDI.
Ketiga mengeluarkan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan Anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.