Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan MH Said Abdullah menanggapi penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya berharap apa yang diputuskan KPK terhadap Mas Hasto tidak framing dan melebar ke mana-mana dan menjadi pengadilan opini, kata Said Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
Said mengaku bahwa ada sejumlah pihak sangsi terhadap tindakan KPK yang menilai kasus tersebut ada intervensi politik. Namun, hal ini harus dijawab KPK agar marwah lembaga antirasuah itu terjaga dengan baik.
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo