Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kesangsian sejumlah pihak soal penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disebut sarat nuansa intervensi politik.
Jawaban KPK tersebut harus disampaikan ke publik demi marwah lembaga antirasuah.
BaCa:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik, kata Said.