Said Rekomendasikan Langkah Strategis Usai BBM Naik

Said menjelaskan perubahan anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 tak perlu mendapatkan persetujuan DPR.
Kamis, 08 September 2022 16:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 sebagai respons tingginya harga minyak dunia.

Banggar DPR sebenarnya sejak sebulan lalu telah mendorong agar pemerintah mengubah tarif BBM, ujar Said Abdullah dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/9).

Sementara terhadap kebutuhan penambahan kuota, ia menyebutkan pemerintah telah menambah kuota BBM bersubsidi untuk Pertalite dari semula 23 juta kiloliter (kl) menjadi 29 juta kl, sedangkan untuk Solar dari semula 14,9 juta kl menjadi 17,4 juta kl.

Baca:Mufti Minta Menkop-UKM Beri Perhatian Khusus ke UMKM

Baca juga :