Jakarta, Gesuri.id - Kelangkaan LPG 3 Kg mulai banyak diberitakan di beberapa wilayah. Bahkan diberitakan di sejumlah media, masyarakat antrian pembelian LPG 3 Kg. Padahal itu sudah menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Banyak pihak yang mempertanyakan berita di berbagai media tentang kelangkaan LPG 3 Kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3 Kg. Kejadian ini mendapat perhatian Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah.
Dia menjelaskan, pertama: mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi LPG 3 Kg. Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari pagu 2024 sebesar Rp. 85,6 triliun.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan