Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengklaim partai-partai yang saat ini ada di DPR RI telah bersepakat tidak akan mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
Dia menyatakan saat ini tidak ada wacana revisi beleid itu menjelang pergantian periode masa jabatan DPR.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
Saat ini, Said mengatakan bahwa PDI Perjuangan terus berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi lain di DPR.