Jakarta, Gesuri.id - Pertemuan petani dengan Pansus Tataniaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD memanas, Senin (13/1).
Pertemuan diwarnai aksi saling gebrak meja antara petani dan Anggota DPRD.
Mulanya, perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas hari ini juga terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Kokoh