Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 3,8 miliar Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dana tersebut merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.
Baca:Mantap! Eri-ArmujiRealisaikan Bansos JPS Bagi MBR
Total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum menerima bansos dari Kemensos. Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.