Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik, Mujid Riduan menyampaikan bahwa, pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi dengan parpol lain untuk membahas koalisi di Pilkada Gresik 2024.
Sebab, kursi PDI Perjuangan Gresik di DPRD tak cukup untuk memberangkatkan pasangan calon (paslon) bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) sendiri.
Baca:Full Semringah,GanjarPranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V
Hasil Pemilu 14 Februari 2024, PDI Perjuangan Gresik meraih 9 kursi atau 18 persen untuk DPRD Gresik periode 2024-2029. Sementara yang disyaratkan Undang-Undang yang mengatur pemilihan kepala daerah 10 kursi atau 20 persen untuk mengusung paslon.