Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah mempertanyakan nasib karyawan kontrak yang terancam terdampak efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Sarifah menyoroti dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 yang mengarah pada pengurangan anggaran untuk belanja. Sarifah menegaskan padahal bahwa belanja pegawai seharusnya tidak termasuk dalam efisiensi anggaran tersebut.
Padahal sesuai dengan Inpres 1 2025 ini kan belanja pegawai itu tidak masuk ke dalam efisiensi. Yang mau saya tanyakan, bagaimana nasib dari mohon maaf, sopir, satpam, driver bus, cleaning, OB? Kita tahu anggarannya itu bukan diambil dari belanja pegawai, tapi belanja lainnya, saya sebut seperti itu. Apakah ini masuk efisiensi juga? Saya harapkan mereka tidak masuk ke dalam efisiensi Pak, kata Sarifah dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KIP serta Dewan Pers yang berlangsung di Senayan Jakarta, Kamis (13/2).