Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah meminta dilakukan evaluasi dan koreksi secara mendalam terkait fenomena perburuan harta karun digital melalui aplikasi Jagat, yang dikenal dengan sebutan Koin Jagat.
Menurutnya, pemilik aplikasi seharusnya jangan menaruh koin-koin tersebut di area fasilitas umum. Sebab, kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat merusak fasilitas umum tersebut.
Baca:GanjarPranowo Hadirkan Pendekatan Yang Berbeda ke Masyarakat
Perlu evaluasi dan koreksi mendalam dan harusnya pemilik aplikasi tidak menaruh koin-koin tersebut di dekat fasilitas umum, kata Sarifah dalam keterangan resmi, Rabu (15/1).