Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut untuk menyikapi sorotan Forum Aktivis Medan (FAM) terkait kasus yang menimpa seorang terdakwa pengedar narkoba, Khairil Arifin alias DK.
Pasalnya, DK mengamuk saat persidangan di PN Rantauprapat serta menyebut nama Afuk Capital dan Cun Hwa sebagai bandar.
Kita meminta rekan-rekan kepolisian di Polda Sumut dapat menyikapi apa yang diharapkan warga melalui Forum Aktivis Medan terkait masalah ini. Usut tuntas kasus ini, periksa semua nama-nama yang terlibat, kata Robi Barus, Jumat (7/3/2025).
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu, meskipun kejadian ini terjadi di Rantauprapat, namun ada kekhawatiran warga Kota Medan terkait nama-nama yang disebut oleh terdakwa DK.
Sebab informasinya dua nama (Afuk Capital dan Cun Hwa) tersebut merupakan warga Medan. Tentunya, kita tidak mau ada bandar narkoba berkeliaran di Kota Medan. Jangan sampai warga Kota Medan yang menjadi korban dari jahatnya efek narkoba, ujarnya.