Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI komisi II fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mengatakan komisi II bersama pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sembilan fraksi setuju RUU Bali dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Baca:Penolakan PDI Perjuangan Terhadap Israel Bukan Urusan Elektoral Tapi Perjuangan Ideologis
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali diprediksi sekitar pertengahan April 2023. Pasalnya, mayoritas pandangan fraksi telah menyetujui RUU tersebut.
Sidang paripurna DPR pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi Undang-Undang mudah-mudahan waktunya tidak lama minimal waktu penutupan masa sidang 14 April 2023, kata I Nyoman Parta selaku Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, usai membacakan pandangan mini fraksi dalam Rapat Pleno Komisi II DPR RI.