Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriani Gantina menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendesak untuk segera dibahas guna diundangkan.
Baca:RUU PKS Usung Nilai Kemanusiaan
Oleh karena itu, Selly sangat berharap RUU PKS masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Selly mengatakan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR RI dengan Komnas Perempuan, Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan, dan Jaring Kerja Prolegnas Pro Perempuan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).