Selly Andriany Dorong Predator Seks di Panti Tangerang Dihukum Berat

Politisi PDI Perjuangan meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.
Minggu, 13 Oktober 2024 22:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina mengecam aksi pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam AnNur di Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya.

Politisi PDI Perjuangan meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

Memang perbuatan pelaku sudah biadab! Harus dihukum seberat-beratnya, kata Selly Andriany Gantina, Sabtu (12/10).

Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam AnNu, Sudirman (49), serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca juga :