Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina memastikan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tetap diutamakan dan tidak dinomorduakan sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Senin (24/02) Selly menegaskan bahwa tugas mencerdaskan anak bangsa tidak hanya diemban oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menjadi komitmen Komisi VIII agar lembaga pendidikan di bawah Kemenag tidak menjadi second liner, tidak dinomorduakan, karena untuk mencerdaskan anak bangsa bukan hanya tugas dari Kemendikdasmen, melainkan juga kelembagaan di bawah Kemenag, katanya.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan