Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina mendorong rancangan undang-undang (RUU) hak asuh anak korban perceraian.
Hari ini saya mendampingi ibu pejuang anak yang memang ingin mendapatkan hak-hak mereka kepada negara, agar bisa dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka karena pasca perceraian, kata Selly, Senin (14/8).
Baca:Perempuandi Pelukan Kemiskinan
Dalam waktu dekat, dia mengatakan bakal dibentuk satuan tugas untuk memediasi terkait hak asuh anak. Sementara itu, RUU tentang Hak Pengasuhan Anak bakal didorong untuk program jangka panjang.