Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya untuk produk makanan dan minuman, tetapi juga untuk produk non-makanan seperti kerajinan tangan, kosmetik, dan produk tekstil.
Menurutnya, produk-produk tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan kehalalan bagi konsumen, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
Baca:GanjarPranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi
Kabupaten Cirebon, menurut Selly, memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Potensi ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari kerajinan hingga produk pangan, seperti daging dari rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).