Cirebon, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina bersama Yayasan Bhakti Pemuda menggelar Seminar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Kamis (25/8).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Apita Cirebon ini dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual.
Baca:Puan Minta Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UUTPKS
Bahkan, pihaknya akan terus berkomitmen mengawal penerapan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.