Selly Harap Revisi UU Lansia Beri Manfaat Positif

Nantinya UU tersebut mengamanatkan negara hadir dalam memberikan kehidupan yang layak bagi para pensiunan atau masyarakat kurang mampu.
Rabu, 28 September 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandung, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) bila nantinya rampung, mengamanatkan negara untuk hadir dalam memberikan kehidupan yang layak bagi para pensiunan atau masyarakat kurang mampu.

Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi negara bagaimana harus mempersiapkan aturan turunan RUU Kesejahteraan Lansia agar seluruh pekerja di Indonesia bisa menikmati hari tuanya setelah pensiun seperti halnya para pekerja di luar negeri, yang bisa bersenang-senang menikmati masa tuanya.

Dan untuk lansia yang tidak mampu sudah seharusnya menjadi beban negara, bagaimana seharusnya negara hadir, yakni Kementerian Sosial agar bisa memilah. Pasalnya ada dua kategori. Pertama, ada lansia yang memiliki keluarga, namun tidak mampu. Dan kedua, tidak memiliki keluarga dan juga tidak mampu, ujarnya.

Baca:SellyApresiasi Pelaksanaan Haji 2022 Berjalan Baik

Baca juga :