Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) DPR RI, Selly Andriany Gantina mewanti-wanti pemerintah untuk hati-hati menetapkan kurs dolar sebelum mengusulkan biaya haji 2025.
Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta dengan nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.
Kalau kita salah menentukan asumsi dasar maka pada saat kita menentukan asumsi dasar ini Rp 16 ribu ternyata dolar nanti itu di angka Rp 16.300 atau Rp 16.500 berarti kita kan kekurangan, kata Selly dalam rapat bersama Panja BPIH DPR RI, Kamis (2/1).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur