Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengatakan sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya tidak bersumber dari dana zakat.
Supaya, lanjutnya, tidak mengganggu hak para penerima zakat atau mustahik.
Program MBG ini, kata Selly, merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara.
Sehingga, menurutnya, sumber pendanaan yang tepat adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber dana lainnya.
Pendanaan program semacam ini lebih tepat jika bersumber dari APBN, CSR, atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya, sehingga tidak mengganggu fungsi utama zakat sebagai bagian dari ibadah dan hak mustahik, kata Selly, saat dihubungi, pada Kamis (16/1/2025), dilansir Kompas.com.