Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), terhadap FH (21), anak dari seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selly menyamakan tindakan tersebut dengan kasus Reynhard Sinaga, pelaku kekerasan seksual asal Indonesia yang divonis seumur hidup di Inggris.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Serupa tapi tak sama. Perbuatan keji Priguna Anugerah Pratama tak berbeda dengan WNI kita di Inggris Reynhard yang rencananya akan dipulangkan pemerintah. Caranya membuat korban tak sadarkan diri, kata Selly saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025).