Jakarta, Gesuri.id DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewacanakan pemberian kuota internet kepada siswa
Langkah tersebut bisa meringankan beban siswa Madrasah saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.
Baca:Nyanyu Desak Pemkot Mataram Pasang WIFI Gratis
Kemendikbud bisa memberikan bantuan pendidikan yang sangat layak untuk para siswa-siswi, mereka berhak mendapatkan pendidikan terbaik dari negara ini, kata Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.