Jakarta, Gesuri.id - Kapoksi VIII Fraksi PDI Perjuangan DPR Selly Andriany Gantina menekankan tidak ada dikotomi antara profesi guru yang kini ada di tiga lembaga yaitu Kemenristek Dikti, Kemendikdasmen, dan Kemenag.
Tidak boleh ada dikotomi antara Lembaga. Pemerintah harus memberikan proporsional yang layak antara Madrasah dengan sekolah reguler, tegas Selly Gantina di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 25 Februari 2025.
Berkaca dari pemotongan dana Bos yang terjadi di Kementerian Agama, Selly Gantina melihat kondisi saat ini tak selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani yang ingin memberikan Pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029